Contoh Tata Tertib yang Bisa Diterapkan di Sekolah

Contoh Tata Tertib yang Bisa Diterapkan di Sekolah

Contoh Tata Tertib yang Bisa Diterapkan di Sekolah – Tata tertib sekolah adalah sekumpulan peraturan sekolah yang harus di patuhi oleh seluruh siswa. Adapun tujuan tata tertib sekolah supaya proses belajar mengajar berjalan dengan kondusif, nyaman, dan lancar. Selain itu, dengan adanya tata tertib dapat membantu siswa memperoleh prestasi belajar yang maksimal. Tata tertib sekolah tidak hanya di tujukan kepada siswa saja, melainkan berlaku untuk seluruh warga yang berada di sekolah. Maka itu, tata tertib sekolah dapat terbagi berbagai macam sesuai pihak yang ditujukan. Biasanya bagi seluruh warga yang berada di sekolah yang tidak mematuhi tata tertib sekolah akan mendapatkan hukuman sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing.

Tata Tertib untuk Siswa

  • Pelajaran akan di mulai setiap jam 07.30 setiap harinya kecuali hari Senin (upacara bendera).
  • Siswa harus berada di dalam kelas server thailand paling lambat 10 menit sebelum jam pelajaran di mulai.
  • Bagi siswa yang datang terlambat maka di wajibkan untuk melapor ke guru piket dan membawa surat izin masuk kelas dari guru piket.
  • Siswa yang tiga kali datang terlambat secara berturut turut, akan di kenai sanksi berupa surat peringatan satu.
  • Siswa tidak di perkenankan keluar masuk ruang kelas tanpa seizin dari guru yang sedang mengajar.
  • Siswa harus berseragam lengkap sesuai ketentuan yang berlaku, Senin-Selasa seragam putih abu-abu, Rabu-Kamis seragam batik sekolah, Jumat-Sabtu seragam Pramuka.
  • Siswi di wajibkan untuk memakai bawahan rok dan baju lengan panjang.
  • Seluruh siswa diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sesuai ketentuan baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  • Bagi siswa yang berhalangan hadir, di harapkan untuk membuat surat keterangan yang di tandatangani oleh orang tua siswa atau wali.
  • Surat keterangan tanpa tanda tangan orang tua atau wali di anggap tidak sah.
  • Siswa yang tidak hadir di kelas tanpa surat keterangan yang sah di anggap alpa pada hari tersebut.
  • Siswa yang tiga kali berturut-turut hadir tanpa keterangan maka orang tua siswa akan di panggil untuk menghadap wali kelas.
  • Siswa yang dengan jumlah alpa lebih dari 20 kali dalam satu tahun atau dua semester maka di nyatakan tidak naik kelas tanpa pengecualian.
  • Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan di larang membuang sampah sembarangan.
  • Setiap siswa di wajibkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh pihak sekolah seperti senam, kegiatan Jumat bersih, dan lain-lain.
  • Siswa harus bertingkah laku sopan dan baik terhadap guru, siswa ataupun perangkat sekolah lainnya.
  • Siswa di larang berambut gondrong atau panjang (bagi laki laki), membawa senjata tajam, narkoba, rokok ataupun obat-obatan berbahaya lainnya.
  • Siswa di larang merokok dan melakukan kegiatan-kegiatan negatif lainnya di dalam dan luar lingkungan sekolah.
  • Siswa di larang membawa orang luar ke spaceman lingkungan sekolah tanpa seizin guru piket.
  • Siswa di larang keluar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa seizin guru piket.
  • Siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib di atas dengan sengaja maka akan di kenakan sanksi sebagai berikut: teguran lisan atau surat peringatan 1, 2 dan 3, surat panggilan kepada
  • orang tua atau wali bila sudah di beri surat peringatan tiga kali, skorsing, dan di kembalikan kepada orang tua atau wali murid.
  • Setiap siswa harus menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Tata Tertib untuk Guru

  • Setiap guru harus berada di sekolah paling lambat 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
  • Bagi guru yang berhalangan hadir di wajibkan untuk memberitahu secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah.
  • Ketentuan seragam bagi guru, yakni hari Senin-Selasa seragam pegawai negeri, hari Rabu seragam PSH Pemda, hari Kamis seragam batik, hari Jumat seragam Pramuka dan baik, hari Sabtu
  • seragam olahraga dan pramuka.
  • Setiap guru di wajibkan selalu menjaga nama baik sekolah baik di dalam lingkup sekolah maupun di luar lingkup sekolah.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *